Kegiatan

Fatayat NU Kota Sukabumi Selenggarakan Berbagai Kegiatan

Sukabumi, 26 Oktober 2023

PC Fatayat Nahdlatul Ulama Kota Sukabumi dalam rangka memeriahkan Hari Santri Nasional Tahun 2023 ini menyelenggarakan berbagai macam kegiatan. PC Fatayat NU ikut andil dalam rangkaian acara HSN 2023 yang diselenggarakan oleh KBNU Kota Sukabumi dengan mengadakan lomba-lomba selama dua hari.

Acara yang diprakarsai oleh Bidang Seni, Sosial, dan Budaya yang terdiri dari Fauzia Ulfah, Neng Nurul Rohmah, Siti Farida, juga Maria Ulfah. Hadir sebagai penanggungjawab acara yaitu Intan Puspita Sari yang mengoordinir acara sejak persiapan hingga pelaksanaan lomba. Salah satu diantara program kerja Bidang Seni, Sosial, dan Budaya PC Fatayat NU Kota Sukabumi ini adalah turut memelihara tradisi juga seni warisan para ulama.

Acara lomba terdiri dari dua hari, yaitu tanggal 23 dan 24 Oktober 2023. Adapun lomba-lomba tersebut adalah Lalaran Kitab Alfiyyah karya Ibnu Malik dan Syarhil Qur’an pada hari pertama, serta lomba Marawis di hari kedua.

Dalam sambutannya, Ketua PC Fatayat NU Kota Sukabumi, Hj. Mustika Wiguna, M.Pd menyampaikan kepada para santri khususnya, bahwa lomba-lomba yang diadakan ini adalah lomba khusus untuk memuliakan para santri agar senantiasa memelihara hafalan dan keterampilan yang mereka miliki serta termotivasi untuk mengamalkannya.

Para peserta merupakan santri putra dan putri dari berbagai pondok pesantren di Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Panitia Hari Santri Nasional Tahun 2023 PCNU Kota Sukabumi Sudar Fauzi yang dalam sambutannya menyampikan bahwa kegiatan Fatayat ini merupakan rangkaian kegiatan Haris Santri Nasional yang diselanggarakan kerjsama antara Fatayat NU Kota Sukabumi danĀ  Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Sukabumi.

Kita ketahui bersama Fatayat adalah badan otonom (banom) di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) untuk kalangan perempuan muda yang didirikan pada 7 Rajab 1369 H/24 April 1950 H. Kata Fatayat berasal dari bahasa Arab yang berarti pemudi. Masa perintisan Fatayat NU dimulai ketika NU menyelenggarakan Muktamar ke-15 di Surabaya pada tahun 1940. Sejumlah pelajar putri MTs NU Surabaya bergabung dalam kepanitiaan acara tersebut bersama para perempuan dari NU Muslimat (NUM).

Keterlibatan para perempuan NU terus berlangsung dalam muktamar-muktamar berikutnya, tetapi sekadar dalam kepanitiaan. Kelompok tersebut menyebut dirinya Putri NUM, Pemudi NUM, dan Fatayat. Kepengurusan NUM pada 1946 sudah memasukkan perempuan-perempuan muda sebagai pengurus. Mereka inilah yang menjadi sumber daya manusia ketika Fatayat NU dirikan.

Di Surabaya, pada sekitar tahun 1948, terdapat tiga orang perempuan yang sangat aktif mengoordinasikan pemudi-pemudi NU dalam organisasi yang mereka sebut Fatayat NU. Mereka adalah Murthosiyah (Surabaya), Ghuzaimah Mansur (Gresik), dan Aminah (Sidoarjo). Cabang Fatayat NU yang mereka dirikan berada di Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan Pasuruan.

Selanjutnya, atas dukungan dari Ketua Umum PBNU KH Mochammad Dahlan, mereka membentuk Dewan Pimpinan Fatayat NU. Dalam sebuah rapat PBNU, pengurus Fatayat NU diundang dan pengakuan terhadap Dewan Pimpinan Fatayat pun diberikan. Maka keluarlah Surat Keputusan (SK) PBNU NO. 574/U/Feb tertanggal 26 Rabiuts Tsani 1369H/14 Februari 1950 M. Sedangkan Muktamar NU ke-18 di Jakarta (1950) memutuskan Fatayat NU menjadi banom NU. Istilah Dewan Pimpinan pun diganti Pucuk Pimpinan.

Yuli Noviawan, LTN NU Kota Sukabumi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button