Gandeng LTN NU SeJabar, KPU Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pilkada Ponpes Miftahul Falah Kuningan
KUNINGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, bekerjasama dengan Lembaga Ta’lif Wa Nasyar (LTN NU) menggelar pendidikan pemilih pemilihan gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada 2024, di Pondok Pesantren Miftahul Falah, pada Jum’at (27/09)
Kegiatan yang dihadiri sekitar 20 perwakilan dari LTN Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jawa Barat serta Santri Mahasiswa Ponpes Miftahul Fakah itu, dibuka langsung oleh Ketua KPU Jawa Barat, Hedu Ardian.
Ketua Pelaksana, Dedy Setiawan mengatakan bahwa kegiatan tersebut untuk memberikan wawasan kepada peserta agar mampu memilih sesuai hati nurani sehingga melahirkan pemimpin yang terbaik.
“Semoga melalui acara sosialisasi ini kita bisa memilih pemimpin sesuai dengan kehendak hati pada Pilkada 2024. Sehingga, bisa menjadikan Jawa Barat ini bisa menjadi provinsi yang unggul,” ujar Dedy.
Dalam kesempatan yang sama, Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Falah, KH Aman Syamsul Falah menegaskan bahwa memilih pemimpin yang adil merupakan kewajiban seorang Muslim.
“Kegiatan sosialisasi ini saya kira untuk memberikan pendidikan, menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan pemimpin yang adil,” ujarnya.
Selain itu, Kiai Aman juga mengajak para peserta bahu membahu mensukseskan Pilkada 2024 dengan tetap menjaga persatuan. “Jelang Pilkada ini, saya berpesan kepada masyarakat untuk tidak menggali lubang perpecahan, tetapi carilah titik-titik persamaan,” ucap Kiai Aman.
Sementara itu, Ketua LTN PWNU Jabar, Zainuddin menyampaikan, sosialisasi pendidikan pemilih ini merupakan salah satu upaya KPU untuk mewujudkan target pemilih di tahun 2024.
“KPU Jabar menargetkan angka partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 meningkat dua persen atau menjadi 75 persen dibanding tahun sebelumnya,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Kadiv Sosdiklih Parmas) KPU Jawa Barat, Hedi Ardia mengimbau agar peserta yang juga bagian dari masyarakat Jawa Barat untuk tidak terlibat dalam politik uang pada Pilkada 2024.
“Masyarakat jangan menerima uang dari ‘serangan fajar’. Sebab tindakan tersebut tidak dibolehkan dan bisa diancam pidana,” imbaunya.
Karena menurutnya, praktek politik uang sangat merusak demokrasi di Indonesia. “Jangan terima politik uang, dan jangan lupa datang ke TPS pada 27 September 2024 mendatang,” tandasnya. (*)
Amus Mustaqim, LTN NU Kota Sukabumi