Kolom

Papajar, Munggahan, dan Nyadran, Jejak Akulturasi Islam dan Tradisi Nusantara Menjelang Ramadan

Papajar, Munggahan, dan Nyadran, Jejak Akulturasi Islam dan Tradisi Nusantara Menjelang Ramadan

Oleh Kang Warsa

Istilah papajar atau pelesiran menjelang Ramadan merupakan salah satu tradisi yang hidup di Tatar Pasundan. Tradisi serupa juga dapat ditemukan di berbagai wilayah berpenduduk mayoritas Muslim. Fenomena ini menunjukkan bahwa penyambutan Ramadan di Nusantara bukan hanya sebatas pada ritual keagamaan, melainkan hasil pertemuan panjang antara ajaran Islam dan kebiasaan lokal yang telah mengakar. Ia adalah akulturasi, perpaduan nilai spiritual dengan ekspresi budaya masyarakat.

Jika menengok sejarah Islamisasi di Nusantara secara jujur, pendekatan akomodatif terhadap tradisi lokal menjadi strategi paling efektif para penyebar Islam. Para wali tidak datang sebagai penghapus budaya, melainkan sebagai penafsir dan penyempurna makna. Tradisi seperti papajar, munggahan, ziarah kubur, hingga kuramas (keramas, yang secara etimologis berpadanan dengan makna penyucian atau peleburan diri) menjadi pintu masuk internalisasi ajaran Islam kepada masyarakat yang sebelumnya telah memiliki sistem keyakinan sendiri.

Secara kebahasaan, papajar berasal dari frasa “mapag pajar”, menyambut fajar. Kata pajar merujuk pada waktu subuh, awal dimulainya ibadah puasa. Ini selaras dengan definisi shaum, yakni menahan diri sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Dalam bahasa Sunda dikenal pula istilah balebat untuk menyebut waktu fajar. Pada mulanya, mapag pajar adalah tradisi berkumpul bersama menantikan datangnya fajar pertama Ramadan, sarat nuansa spiritual dan kebersamaan.

Namun seiring waktu, makna papajar mengalami perluasan. Ia tak lagi sekadar menunggu fajar, tetapi berubah menjadi kebiasaan bepergian atau pelesiran beberapa hari sebelum Ramadan. Ada anggapan bahwa bepergian di bulan puasa terasa lebih terbatas, sehingga momen menjelang Ramadan menjadi waktu yang dianggap tepat untuk bersantai. Pergeseran ini menunjukkan bagaimana tradisi terus bergerak mengikuti dinamika sosial.

Selain papajar, masyarakat Sunda mengenal munggahan, radisi sehari sebelum Ramadan. Kata ini berasal dari unggah, yang berarti naik atau mencapai puncak. Secara simbolik, ia merujuk pada puncak bulan Syaban (Rewah). Pada hari itu, keluarga biasanya menyiapkan hidangan istimewa, termasuk olahan daging, sebagai bentuk syukur dan persiapan menyambut puasa. Menariknya, kata unggah kini digunakan pula dalam konteks modern sebagai padanan kata upload, menandai bagaimana bahasa dan tradisi terus bertransformasi.

Tradisi ziarah kubur juga menjadi bagian penting menjelang Ramadan. Dalam budaya Jawa dan Sunda dikenal istilah Ruwah atau Rewah, yang sering dikaitkan dengan pertemuan ruh, antara yang hidup dan yang telah wafat di alam barzakh. Konsep ini bukan imajinasi mistis, melainkan simbol keterhubungan eksistensial antara generasi. Para wali mengenalkan tradisi ini dalam bentuk nyadran, yang mencerminkan karakter paguyuban atau Gemeinschaft masyarakat Nusantara yang komunal dan saling terikat.

Koentjaraningrat pernah mencatat bahwa meskipun masyarakat Nusantara telah memeluk agama formal, sistem kepercayaan lokal tetap memengaruhi kehidupan religius mereka. Kepercayaan terhadap leluhur, makhluk halus, atau kekuatan adikodrati tidak serta-merta hilang, melainkan bertransformasi dalam bingkai baru. Itulah sebabnya tradisi ziarah menjelang puasa sering dimaknai sebagai ikhtiar mencari berkah dan refleksi atas keterbatasan manusia.

Dalam perspektif historis, akar tradisi menjelang puasa bahkan telah ada sebelum Islam hadir, pada masa Hindu-Buddha maupun kepercayaan lokal seperti Kapitayan. Para wali memodifikasi tradisi tersebut tanpa memutus akar sosialnya. Pendekatan ini melahirkan simbiosis mutualisme, tradisi tidak menegasikan ajaran pokok Islam, sementara Islam tidak tampil sebagai penghukum budaya.

Masyarakat Nusantara dikenal memegang prinsip keseimbangan; Hamemayu Hayuning Buwana, menata keindahan dunia; dalam Sunda dikenal sebagai reugreug pageuh répéh rapih. Mereka mengutamakan cinta, kasih, dan kepasrahan; ngallah, yang kemudian menjadi kata “kalah”. Sikap ini mencerminkan karakter universal, non-sektarian, dan menjunjung tinggi hidup paguyuban. Karena itu, penyebaran Islam di Nusantara lebih banyak berlangsung secara damai, personal, dan komunal, bukan melalui perang dan dominasi.

Memasuki era milenial, bentuk tradisi mungkin berubah, tetapi substansinya relatif sama. Generasi muda menyambut Ramadan dengan berkumpul di kafe, berdiskusi, dan membangun komunitas. Topiknya tetap tentang puasa, refleksi diri, dan rencana spiritual. Jika dahulu nuansa lebih kental dengan simbol-simbol supernatural, kini ia lebih material dan cair. Ikatan sosial pun berubah; tidak lagi terikat wilayah, melainkan komunitas minat.

Perubahan ini menunjukkan satu hal, bahwa tradisi bukan benda mati. Ia hidup, beradaptasi, dan menemukan bentuk baru sesuai zamannya. Namun esensinya tetap sama; menyambut Ramadan sebagai momentum penyucian diri, memperkuat relasi sosial, dan meneguhkan hubungan manusia dengan Allah Swt. Di sanalah papajar, munggahan, dan nyadran menemukan relevansinya, dari masa silam hingga generasi milenial hari ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button