Seabad Nahdlatul Ulama Kembali Ke Khittah
Oleh Kang Warsa
Gagasan kembali ke Khittah pada Muktamar ke-27 Nahdlatul Ulama tahun 1984 menjadi titik penting dalam sejarah perjalanan Nahdlatul Ulama hingga hari ini. Ide ini digemakan, salah satunya, oleh Abdurrahman Wahid (Gus Dur) agar NU benar-benar dijauhkan dari politik praktis dan kembali memfokuskan diri pada kerja-kerja sosial, pendidikan, dan keagamaan.

Langkah tersebut bukan sekadar koreksi arah organisasi, tetapi menjadi tonggak penting untuk menempatkan NU kembali sebagai jam’iyyah yang sejak awal didirikan oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari sebagai katalisator peradaban keilmuan dan kebudayaan. Gus Dur memandang bahwa peran NU di ranah politik praktis pada masa itu sudah lebih dari cukup, bahkan berpotensi menjauhkan NU dari jati dirinya.
Bagaimanapun, masuknya Nahdlatul Ulama ke kancah politik praktis pada tahun 1952 tidak dapat dilepaskan dari gejolak besar, baik di dalam maupun di luar tubuh umat Islam. Di internal, para ulama NU yang kerap dipandang sebagai kelompok tradisional sering kali merasa kepentingannya tidak terakomodasi secara adil oleh Partai Masyumi.
Pada masa itu, secara laten, friksi antara umat Islam tradisional—yang menjadi basis sosial NU—dengan kelompok Islam modern yang banyak berakar di wilayah perkotaan semakin menguat. Dalam konteks tersebut, deklarasi NU sebagai partai politik dipandang sebagai langkah krusial, bahkan sebuah keniscayaan historis.
Selain faktor internal, menguatnya Partai Komunis Indonesia (PKI) secara elektoral di basis-basis massa umat Islam, khususnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur, menjadi alasan penting NU terjun ke politik praktis. Jika situasi itu dibiarkan, besar kemungkinan pada Pemilu 1955 PKI akan tampil sebagai kekuatan dominan, bahkan melampaui partai-partai Islam.
Skenario tersebut berpotensi melahirkan konfigurasi kekuasaan yang menempatkan umat Islam sekadar sebagai penonton dalam proses pengambilan kebijakan negara, sementara poros nasionalis-komunis (Naskom) semakin menguat.
Namun, Gus Dur melihat bahwa setelah lebih dari tiga dekade sejak 1952, Nahdlatul Ulama tidak lagi perlu bertingkah seperti kanak-kanak yang gemar berebut jatah dan kue kekuasaan. Pada tahun 1984, NU telah berusia 58 tahun dan memasuki fase kedewasaan organisasi.
Oleh karena itu, diperlukan transformasi gagasan yang lebih matang dan luwes dalam membaca tanda-tanda zaman serta gejala sosial. Apalagi, di era Orde Baru, identitas NU di dalam partai politik mengalami peleburan dan menjadi nyaris tak kasat mata setelah fusi partai Islam ke dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dalam konteks itulah, terpilihnya Gus Dur—cucu pendiri Nahdlatul Ulama—sebagai Ketua Umum PBNU dalam Muktamar Situbondo menjadi momentum penting. Ia memiliki komitmen kuat untuk menempatkan kembali NU pada maqam yang tepat: kembali ke Khittah, kembali bersemayam pada jati diri sejatinya.
Dengan gerakan ini, NU diharapkan terhindar dari jebakan politik sesaat dan tidak lagi menjadi alat kepentingan pragmatis. Nahdlatul Ulama diarahkan kembali menjadi organisasi yang sepenuhnya berkhidmat pada dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat, bidang-bidang yang sempat terpinggirkan karena terlalu larut dalam arus politik.
Gus Dur dikenal sebagai sosok visioner yang mampu membaca perkembangan zaman secara jernih. Baginya, NU sebagai rumah besar harus menjadi atap bersama yang menaungi semangat keilmuan, keberagaman pemikiran, dan keluasan cakrawala pengetahuan.
Kekuasaan, dalam pandangannya, jika tidak disertai kebajikan kerap menggoda dan mengorbankan integritas moral, terutama bagi agamawan dan kaum cendekia yang sejatinya berperan sebagai pemersatu umat. Di masa kepemimpinannya, Gus Dur menegaskan bahwa pendidikan dan ilmu pengetahuan harus menjadi panglima bagi pengurus NU dari pusat hingga daerah.
Dalam kerangka itu, Gus Dur berhasil mempribumikan kembali nilai-nilai NU agar selaras dengan semangat Nusantara: kontemplatif, tidak berlebih-lebihan, dan tidak terjebak pada kemelekatan terhadap materi. Dakwah-dakwah Gus Dur yang kerap dianggap ‘nyeleneh’ sesungguhnya merupakan satir terhadap cara hidup yang kaku dan penuh ketegangan. Melalui gagasan pribumisasi Islam, ia mengajak umat untuk berislam secara otentik, menjaga keimanan tanpa menanggalkan kenusantaraan dan keindonesiaannya.
Semangat tersebut sejalan dengan gagasan kembali ke Khittah dalam tubuh Nahdlatul Ulama: kembali pada jati diri, tradisi, dan nilai-nilai yang telah lama hidup di bumi Nusantara. Toleransi yang terus digemakan Gus Dur berakar pada wilayah kemanusiaan, yakni tujuan utama beragama berihsan, memiliki adab kepada sesama manusia.
Tak mengherankan jika pada masa itu institusi keagamaan dan sosial tumbuh secara kultural, dan identitas ke-NU-an hadir secara alamiah dalam kehidupan sehari-hari. Seseorang yang terbiasa tahlilan, qunut saat salat subuh, atau marhabaan akan spontan berkata, “Saya orang NU.”
Semangat inilah yang relevan untuk terus dirawat di usia satu abad Nahdlatul Ulama. Hal tersebut penting agar NU tetap berdiri di atas landasan yang kokoh, tidak mudah diombang-ambingkan oleh kepentingan sesaat, apalagi kepentingan yang sesat.
NU tidak pernah menjadi organisasi yang berwatak makar atau ingin meruntuhkan kedaulatan negara. Sebaliknya, NU selalu memiliki kejelasan sikap dalam menarasikan dan membumikan kebaikan, baik bagi internal umat maupun bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan.




