Kolom

Imam, Makmum, dan Negeri yang Sering Alpa Siapa yang Harus Bertanggung Jawab

Mulyawan Safwandy Nugraha

Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Ada satu hal menarik dalam shalat berjamaah: orang yang berdiri paling depan justru memikul tanggung jawab paling besar. Namanya imam. Ia berdiri membelakangi jamaah, sementara ratusan mata—kalau jamaahnya besar—justru menyerahkan kepercayaannya kepada satu orang yang tidak bisa melihat mereka. Ini agak mirip dengan kehidupan bernegara. Rakyat berdiri di belakang, pemimpin berdiri di depan. Bedanya, dalam shalat, imam sadar bahwa ia sedang memimpin manusia menuju Allah. Dalam kehidupan sosial-politik, kadang-kadang ada pemimpin yang lebih sibuk memastikan manusia menuju baliho dirinya sendiri.

Rasulullah ﷺ bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ر ضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صل الله عليه وسلم:

يُصَلُّونَ لَكُمْ، فَإِنْ أَصَابُوا فَلَكُمْ وَلَهُمْ، وَإِنْ أَخْطَؤُوا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ.

“Mereka (para imam) shalat untuk kalian. Jika mereka benar, maka bagi kalian dan mereka pahala; dan jika mereka salah, maka bagi kalian (tetap pahala) dan atas mereka (tanggung dosanya).”

— رواه البخاري (رقم 694) dan مسلم (رقم 648)

Hadits ini kelihatannya berbicara tentang shalat. Tetapi kalau direnungkan agak lama, ia sebenarnya sedang berbicara tentang sesuatu yang jauh lebih besar: tanggung jawab kepemimpinan.

Imam bukan sekadar orang yang paling pandai membaca Al-Qur’an. Ia adalah orang yang menerima amanah. Ia berdiri di depan bukan untuk menikmati posisi paling strategis, melainkan untuk menanggung risiko paling besar. Kalau ia benar, jamaah mendapatkan manfaat. Kalau ia keliru, ia sendiri yang harus mempertanggungjawabkannya.

Di sinilah kadang kita mengalami kekeliruan berjamaah dalam kehidupan sehari-hari. Kita sering menginginkan menjadi imam, tetapi tidak selalu ingin menanggung konsekuensi sebagai imam. Kita senang duduk di kursi depan, tetapi agak alergi ketika diminta menjelaskan mengapa keputusan yang dibuat dari kursi itu ternyata keliru.

Dalam shalat, persoalannya terang. Imam lupa tasyahhud awal, misalnya, lalu berdiri. Makmum mengikuti. Tidak perlu kemudian seluruh jamaah membuat panitia investigasi nasional. Tidak perlu membuat tujuh konferensi pers. Tidak perlu mengundang buzzer untuk menjelaskan bahwa imam sebenarnya tidak salah, hanya makmumnya yang kurang memahami strategi berdiri.

Kalau imam keliru, ada mekanisme untuk memperbaikinya. Makmum mengingatkan. Dalam shalat ada “subhanallah”. Artinya, bahkan dalam ibadah yang sangat sakral pun Rasulullah ﷺ menyediakan ruang untuk koreksi.

Ini pelajaran yang luar biasa untuk kehidupan kita: pemimpin boleh salah, tetapi tidak boleh alergi terhadap koreksi. Makmum boleh taat, tetapi tidak boleh kehilangan akal sehat.

Makmum tidak diperintahkan untuk menjadi manusia tanpa pikiran. Ia mengikuti imam selama imam berada dalam koridor shalat yang benar. Kalau imam salah, makmum mengingatkan. Kalau imam benar, makmum mengikuti. Jadi berjamaah bukan berarti membubarkan akal. Berjamaah adalah mengatur akal, niat, gerak dan tanggung jawab agar berjalan dalam satu arah.

Al-Qur’an bahkan memberikan prinsip keadilan yang sangat tegas:

لَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ

“Dan seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.”

(QS. Al-An‘ām: 164; lihat juga QS. Al-Isrā’: 15)

Ini prinsip yang sangat sehat. Kesalahan seseorang tidak otomatis menjadi dosa orang lain. Makmum tidak menanggung kesalahan imam selama ia sendiri menjalankan kewajibannya dengan benar. Dalam kehidupan sosial pun mestinya demikian. Jangan sampai rakyat diminta menanggung kesalahan kebijakan, sementara orang yang membuat keputusan justru sibuk mencari kambing hitam.

 

Lebih menarik lagi, Al-Qur’an mengatakan:

لَيْسَ لِلْإِنسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ

“Dan bahwa manusia tidak akan memperoleh selain dari apa yang telah diusahakannya.”

(QS. An-Najm : 39)

Maka yang dinilai bukan hanya hasil akhir, tetapi juga niat dan usaha. Makmum sudah berniat baik dan mengikuti imam dengan benar. Ketika imam melakukan kekeliruan yang tidak disengaja, makmum tidak otomatis kehilangan pahala.

Betapa indahnya konsep ini. Allah tidak sedang mencari-cari kesalahan manusia. Allah justru mengetahui keterbatasan manusia.

Namun, jangan menggunakan hadits ini sebagai kartu bebas untuk para pemimpin yang sengaja berbuat salah. “Kalau saya salah, ya salah saya sendiri.” Tidak sesederhana itu. Imam yang sengaja menyimpang bukan sekadar orang yang lupa bacaan. Ada amanah yang sedang dipertaruhkan.

Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul, dan jangan (pula) mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.”

(QS. Al-Anfāl : 27)

Karena itu, menjadi imam sesungguhnya bukan perkara gagah-gagahan. Bukan perkara siapa yang paling tinggi suaranya. Bukan pula siapa yang paling banyak pengikutnya. Imam adalah orang yang bersedia berada di depan ketika kesalahan datang menghampiri.

Dalam konteks yang lebih luas, pemimpin semestinya mempunyai keberanian mengatakan, “Ini kesalahan saya.” Kalimat sederhana ini sekarang terasa lebih mahal daripada baliho politik. Sebab di zaman kita, meminta maaf kadang dianggap kelemahan, mengakui salah dianggap bunuh diri politik, sedangkan menyalahkan orang lain dianggap sebagai strategi komunikasi.

Padahal dalam shalat berjamaah, kita justru diajarkan sesuatu yang sederhana: kalau imam salah, makmum mengingatkan. Kalau imam benar, makmum mengikuti. Kalau kesalahan terjadi, tanggung jawab tidak boleh dilempar-lempar seperti bola plastik di lapangan.

Al-Qur’an memang memerintahkan:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul, dan pemimpin di antara kamu.”

(QS. An-Nisā’: 59)

Tetapi ketaatan bukanlah perintah untuk mematikan nurani. Dalam berjamaah, makmum mengikuti imam dalam kebenaran, bukan mengikutinya sampai ke jurang hanya karena imam berjalan paling depan.

Mungkin karena itu shalat berjamaah sebenarnya adalah sekolah demokrasi yang sangat sederhana. Ada pemimpin. Ada yang dipimpin. Ada aturan. Ada koreksi. Ada disiplin. Ada kesetaraan. Dan yang paling penting: ada pertanggungjawaban.

Sayangnya, setelah salam kita sering keluar dari sekolah itu dan kembali menjadi murid lama: ingin menjadi imam, tetapi tidak ingin dikoreksi; ingin menjadi makmum, tetapi hanya mau mengikuti kalau menguntungkan; dan kalau terjadi kesalahan, semuanya mendadak menjadi ahli mencari siapa yang harus disalahkan.

Padahal hidup ini bukan perlombaan mencari kambing hitam. Hidup adalah perjalanan mempertanggungjawabkan amanah.

Maka barangkali pertanyaan penting bagi kita bukan, “Siapa imamnya?” tetapi, “Apakah kita sudah siap menjadi imam bagi diri sendiri?”

Sebab sebelum memimpin orang lain, seseorang harus mampu memimpin dirinya. Sebelum meminta makmum taat, seorang imam harus belajar amanah. Dan sebelum menyalahkan pemimpin, seorang makmum juga perlu belajar mengingatkan dengan cara yang benar.

Shalat berjamaah akhirnya bukan sekadar soal berdiri dalam satu saf. Ia adalah latihan agar manusia memahami bahwa setiap posisi mempunyai amanah, setiap kesalahan mempunyai konsekuensi, dan setiap kepemimpinan pada akhirnya akan dimintai pertanggungjawaban.

Kalau prinsip ini benar-benar dibawa keluar dari masjid, mungkin bangsa ini tidak kekurangan imam. Yang kita butuhkan adalah imam yang bersedia bertanggung jawab dan makmum yang berani mengingatkan dengan santun.

Sebab yang paling berbahaya bukan imam yang pernah salah.

Yang paling berbahaya adalah imam yang salah tetapi merasa selalu benar, dan makmum yang tahu kesalahannya tetapi memilih diam karena takut kehilangan kenyamanan.

 

Wallahu ‘alamu

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button