Opini

Menyikapi Tragedi Ponpes Al Khoziny: Pentingnya Kepatuhan terhadap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Menyikapi Tragedi Ponpes Al Khoziny: Pentingnya Kepatuhan terhadap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Oleh: Mulyawan Safwandy Nugraha

Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Sukabumi

Tragedi robohnya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, yang menewaskan 52 santri, merupakan sebuah peringatan keras bagi kita semua, terutama dalam hal pentingnya perizinan dan tata kelola pembangunan bangunan. Kejadian yang memilukan ini membuka mata publik tentang seberapa sedikit Pondok Pesantren (Ponpes) yang mematuhi peraturan pemerintah terkait pembangunan gedung, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang saat ini menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Fakta mencengangkan yang diungkapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, yang menyebut hanya 50 ponpes di Indonesia yang mengantongi PBG, tentu menambah kecemasan kita semua, terutama bagi mereka yang berperan aktif dalam mengelola ponpes dan fasilitas pendidikan Islam lainnya.

PBG dan Keselamatan Bangunan: Prioritas yang Tak Bisa Ditawar

PBG, sebagaimana telah dijelaskan dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No 16 Tahun 2021, adalah izin yang wajib dimiliki untuk memulai pembangunan, merenovasi, atau merawat bangunan. PBG ini sangat penting karena memberikan jaminan bahwa bangunan yang dibangun memenuhi standar keselamatan dan kelayakan. Tanpa PBG, risiko kegagalan struktural, seperti yang terjadi di Ponpes Al Khoziny, akan semakin besar. Dalam konteks ini, dapat dilihat bahwa tidak hanya masalah administratif yang harus diperbaiki, tetapi juga kesadaran akan pentingnya keselamatan warga, khususnya para santri, yang harus menjadi prioritas utama.

Kehadiran PBG tidak hanya sebagai formalitas perizinan semata, tetapi sebagai wujud tanggung jawab terhadap keselamatan penghuni bangunan. Dalam hal ini, pemerintah, melalui kementerian terkait, perlu lebih proaktif dalam memberikan edukasi kepada pengelola ponpes mengenai pentingnya PBG dan sertifikasi laik bangunan. Sosialisasi dan bimbingan teknis yang melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus segera dilakukan agar seluruh ponpes tidak lagi mengabaikan regulasi ini.

Tanggung Jawab Bersama: Pemerintah dan Ponpes

Meskipun pemerintah memiliki peran penting dalam mengatur dan mensosialisasikan peraturan ini, tanggung jawab besar tetap berada di pundak para pengelola ponpes. Tidak ada alasan bagi pengelola untuk tidak mematuhi regulasi yang sudah ada. Pendidikan agama yang menjadi bagian penting dalam membentuk karakter bangsa harus diimbangi dengan pengelolaan fasilitas yang aman dan memadai. Oleh karena itu, pengelola ponpes perlu lebih memahami bahwa pembangunan gedung bukan hanya soal biaya dan keperluan fisik, tetapi juga soal menjaga keselamatan dan kesejahteraan santri yang ada di dalamnya.

Banyak ponpes yang belum mengantongi PBG, dan ini menunjukkan adanya ketidaksiapan dalam menjalankan peraturan. Namun, bukan berarti kita harus saling menyalahkan, melainkan harus bersama-sama mencari solusi yang konstruktif. Pemerintah perlu memberikan kemudahan dalam proses perizinan dan menjelaskan prosedur yang sederhana dan jelas, sehingga ponpes tidak merasa terbebani dengan birokrasi yang rumit. Selain itu, insentif atau dukungan pendanaan untuk ponpes yang ingin memperbaiki dan mengurus PBG bisa menjadi langkah yang efektif agar semua ponpes dapat mematuhi peraturan ini.

Pentingnya Kolaborasi untuk Meningkatkan Keselamatan Ponpes

Ke depannya, kolaborasi antara pemerintah, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan para pengelola ponpes menjadi sangat penting. Tidak hanya untuk memperbaiki kondisi bangunan yang sudah ada, tetapi juga untuk mencegah kejadian serupa di masa yang akan datang. Pemerintah daerah, sebagai pihak yang mengelola PBG, perlu dilibatkan secara aktif dalam pemantauan dan pendampingan kepada ponpes-ponpes yang belum mengurus PBG.

Dengan adanya kerjasama yang erat dan kesadaran bersama, tragedi seperti yang menimpa Ponpes Al Khoziny seharusnya bisa dicegah. Program sosialisasi tentang pentingnya keselamatan bangunan dan PBG kepada seluruh pengelola ponpes harus menjadi prioritas nasional, agar seluruh ponpes di Indonesia dapat berjalan dengan aman dan nyaman, tanpa khawatir akan terjadinya bencana yang merugikan banyak pihak.

Simpulan

Tragedi di Ponpes Al Khoziny mengingatkan kita akan pentingnya menjaga keselamatan, terutama di lingkungan pendidikan agama yang seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman bagi para santri. PBG bukanlah sekadar dokumen administratif, tetapi jaminan keselamatan yang tak boleh diabaikan. Pemerintah harus segera bertindak untuk memperbaiki sistem perizinan, sementara pengelola ponpes harus lebih proaktif dalam memenuhi persyaratan yang ada. Dengan kerjasama yang baik antara semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button