Tantangan Lembaga Pendidikan Islam di Era Darurat Bullying dan Kekerasan Seksual
Oleh: Mulyawan Safwandy Nugraha
Dosen PPs S2 MPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Saya sering berpikir, barangkali krisis paling serius dalam pendidikan Islam hari ini bukan soal kurikulum, bukan juga soal akreditasi, bahkan bukan tentang minimnya anggaran. Krisis terbesar kita justru sunyi. Ia terjadi di lorong sekolah, di kamar asrama, di ruang kelas yang pintunya tertutup rapat. Namanya bullying dan kekerasan seksual. Ia tidak selalu berteriak, tapi meninggalkan luka yang panjang.
Beberapa waktu lalu, saya berbincang dengan seorang guru madrasah. Suaranya pelan. Matanya menunduk. Ia bercerita tentang murid yang mendadak enggan masuk kelas. Prestasinya turun. Ia lebih banyak diam. Setelah didesak dengan hati-hati, terungkap bahwa anak itu mengalami perundungan. Bukan sekali. Bukan dua kali. Dan yang paling menyakitkan, pelakunya adalah teman sendiri. Lingkaran kecil yang setiap hari bertemu, salat berjamaah bersama, bahkan mengaji di tempat yang sama.
Di titik itu, saya bertanya pada diri sendiri. Di mana kita keliru.
Pendidikan Islam selalu mengajarkan akhlak sebelum ilmu. Adab sebelum kitab. Tapi mengapa di ruang yang mengatasnamakan nilai-nilai Islam, justru kekerasan menemukan rumahnya. Ini pertanyaan yang tidak nyaman. Tapi harus diajukan.
Bullying dan kekerasan seksual bukan sekadar masalah individu. Ia adalah gejala manajerial. Ia adalah tanda bahwa sistem pengasuhan, kepemimpinan, dan budaya organisasi di lembaga pendidikan belum bekerja sebagaimana mestinya. Kita terlalu sibuk mengurus jadwal pelajaran, target hafalan, dan laporan administrasi. Kita lupa bahwa anak-anak datang dengan luka, rasa takut, dan kebutuhan untuk merasa aman.
Dalam konteks Sustainable Development Goals, persoalan ini sesungguhnya sangat jelas. SDG 4 menuntut pendidikan yang inklusif, aman, dan berkualitas. SDG 5 berbicara tentang kesetaraan gender dan perlindungan dari kekerasan. SDG 16 menekankan institusi yang adil dan akuntabel. Ketika bullying dan kekerasan seksual terjadi di lembaga pendidikan Islam, sesungguhnya kita gagal menjawab tiga tujuan global sekaligus. Dan yang lebih penting, kita gagal pada amanah kemanusiaan.
Kang Jalaluddin Rakhmat pernah menulis bahwa pendidikan sejatinya adalah proses memanusiakan manusia. Bukan mencetak robot yang patuh, tetapi melahirkan manusia yang utuh, yang mampu merasakan penderitaan orang lain. Jika ukuran keberhasilan pendidikan hanya nilai rapor dan kelulusan, maka empati akan selalu menjadi pelajaran yang tertinggal.
Masalahnya, manajemen pendidikan Islam kita sering terlalu struktural. Terlalu hirarkis. Terlalu berjarak. Kepemimpinan berjalan dari atas ke bawah, tetapi kepekaan jarang bergerak dari bawah ke atas. Banyak pimpinan lembaga yang jujur, saleh, dan bekerja keras. Namun tidak semuanya hadir sebagai pendengar yang aman. Tidak semua ruang sekolah menyediakan mekanisme pengaduan yang melindungi korban, bukan malah menyalahkan.
Saya pernah mendengar kalimat ini di sebuah forum. “Jangan dibesar-besarkan. Ini aib lembaga.” Kalimat itu terdengar logis dari sudut pandang reputasi. Tapi dari sudut pandang korban, itu adalah pengkhianatan. Kekerasan yang ditutupi bukan selesai. Ia hanya diwariskan.
Dalam perspektif kepemimpinan Islam, ini ironi yang tajam. Nabi Muhammad dikenal sebagai pemimpin yang mendengar. Bahkan pada suara yang nyaris tak terdengar. Beliau berhenti di tengah jalan hanya untuk mendengarkan keluhan seorang perempuan tua. Kepemimpinan profetik selalu berangkat dari kasih sayang, bukan ketakutan pada citra.
Di era darurat bullying dan kekerasan seksual, lembaga pendidikan Islam tidak cukup hanya bermoral secara simbolik. Ia harus etis secara sistemik. Artinya, nilai rahmatan lil alamin harus diterjemahkan ke dalam kebijakan yang konkret. Prosedur penanganan kasus yang jelas. Tim perlindungan anak yang bekerja independen. Pelatihan guru tentang sensitivitas trauma. Dan yang paling penting, keberanian untuk berpihak pada korban.
Banyak kasus menunjukkan bahwa pelaku kekerasan seksual justru orang yang memiliki otoritas. Guru. Pembina. Senior. Ini membuat korban semakin bungkam. Relasi kuasa menjadi senyap dan mematikan. Michel Foucault pernah mengingatkan bahwa kekuasaan yang tidak diawasi akan selalu mencari pembenaran moral. Di sinilah manajemen pendidikan diuji. Apakah ia melindungi nilai, atau melindungi jabatan.
Saya percaya, sebagian besar pelaku bullying juga lahir dari sistem yang keras. Dari budaya senioritas yang diwariskan tanpa refleksi. Dari kepemimpinan yang menganggap kekerasan sebagai alat disiplin. Kita sering lupa bahwa anak-anak belajar lebih banyak dari contoh, bukan ceramah. Ketika guru membentak, murid belajar membentak. Ketika pimpinan meremehkan laporan, staf belajar menutup mata.
Pendidikan Islam harus berani melakukan muhasabah kelembagaan. Tidak cukup dengan slogan karakter dan moderasi beragama. Kita perlu audit empati. Seberapa aman ruang kelas kita. Seberapa berani anak-anak berbicara. Seberapa manusiawi sistem sanksi kita.
Dalam konteks SDGs, lembaga pendidikan Islam sebenarnya memiliki modal sosial yang besar. Jaringan pesantren, madrasah, dan sekolah Islam menjangkau hingga pelosok. Jika dikelola dengan kepemimpinan yang sadar trauma dan berorientasi perlindungan, ia bisa menjadi motor pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Pendidikan yang aman akan menghasilkan generasi yang berani, setara, dan peduli.
Namun kita juga perlu jujur. Tidak semua kekerasan bisa diselesaikan dengan pendekatan internal. Ada kasus yang harus dibawa ke ranah hukum. Ini bukan kelemahan lembaga. Justru ini tanda kedewasaan institusi. Imam Al-Ghazali pernah mengingatkan bahwa keadilan lebih dekat kepada takwa. Menegakkan keadilan, meski pahit, adalah bagian dari ibadah sosial.
Saya teringat satu kutipan Viktor Frankl. “Ketika kita tidak lagi mampu mengubah situasi, kita ditantang untuk mengubah diri kita sendiri.” Mungkin lembaga pendidikan Islam hari ini sedang diuji bukan untuk terlihat suci, tetapi untuk menjadi jujur. Jujur pada luka yang ada. Jujur pada kegagalan yang pernah terjadi.
Kepemimpinan pendidikan Islam ke depan tidak bisa lagi bertumpu pada karisma semata. Ia harus berbasis sistem, transparansi, dan keberanian moral. Pemimpin bukan hanya penjaga aturan, tetapi penjaga rasa aman. Bukan hanya pengambil keputusan, tetapi penanggung jawab nurani.
Saya menulis ini bukan dari posisi sempurna. Saya juga bagian dari sistem yang sedang belajar. Pernah terlambat mendengar. Pernah ragu bertindak. Tapi saya percaya, perubahan selalu dimulai dari keberanian untuk tidak lagi diam.
Jika lembaga pendidikan Islam ingin tetap relevan di era SDGs, ia harus menempatkan martabat manusia sebagai indikator utama keberhasilan. Bukan hanya berapa banyak lulusan, tetapi berapa banyak anak yang pulang dengan hati utuh. Tidak takut. Tidak hancur.
Mungkin inilah makna terdalam dari pendidikan Islam. Bukan sekadar mencetak orang baik, tetapi menciptakan ruang yang tidak melahirkan luka baru. Ruang yang aman untuk tumbuh. Untuk salah. Untuk sembuh.
Dan di situlah, menurut saya, jihad pendidikan kita hari ini bermula.



