Opini

Trans7, Pesantren, dan Kejahatan Pikiran

Trans7, Pesantren, dan Kejahatan Pikiran

Oleh: Mulyawan Safwandy Nugraha

Wakil Ketua Tanfidziah PCNU Kota Sukabumi

Ketua Komisi Pendidikan, Kaderisasi dan Pelatihan MUI Kota Sukabumi

Ketua Dewan Pendidikan Kota Sukabumi

Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Ada sesuatu yang membekas dalam batin saya setelah menyaksikan pernyataan dan klip tayangan Trans7 tentang pesantren dan santri. Bukan hanya karena kontennya kontroversial. Tapi karena cara penyajian dan implikasi nilai yang terkandung di dalamnya. Kita mesti berhenti sejenak dan menimbang: apa sesungguhnya yang dipertaruhkan di sini?

Tiga Polemik Utama

Pertama, narasi yang dibuat seolah-olah tradisi pesantren adalah bisnis, dan hubungan antara kiai dan santri adalah transaksi. Jika santri memberi amplop, maka kiai berutang rasa hormat. Jika kiai kaya, maka pasti ada eksploitasi santri. Semua itu dibalikkan menjadi keraguan publik atas moralitas pesantren. Tapi apakah asumsi ini adil?

Kedua, tayangan itu seakan ingin menjadikan “kemewahan” sarung, mobil, rumah kiai sebagai ukuran kejahatan. Sesuatu yang sebenarnya banyak pesantren mengalami kemajuan materi tapi tetap menjalankan fungsi keagamaan dan pendidikan dengan adil. Kesukaan terhadap keindahan, terhadap fasilitas baik, tidak selalu sinonim dengan korupsi nilai.

Ketiga, framing sinis yang menekan bahwa santri adalah objek dimanfaatkan dan pesantren adalah institusi yang menampung kepentingan keluarga kiai. Ini mengubah persepsi publik: bukan penghormatan atas keilmuan, tapi upaya melemahkan citra pesantren sebagai pusat pendidikan spiritual dan moral.

Sebagai santri, hati saya sakit. Duh, kok gini amat ya….

Nilai Pesantren yang Terabaikan

Pesantren bukan hanya tempat belajar ilmu agama. Ia tempat membentuk akhlak, memupuk rasa hormat, menumbuhkan toleransi, latihan sabar, latihan sabar dalam keikhlasan. Banyak santri yang telah mengabdikan hidup mereka tanpa pamrih untuk ummat, untuk agama, bukan karena gaji. Nilai-nilai ini rentan terkikis jika narasi sekular dan materialistik mendominasi.

Sowan pada kiai, memberi amplop, menghormati guru, bagi santri itu bukan kewajiban yang dipaksakan. Itu wejangan hati yang dipilih. Seperti memberi sedekah kepada orang tua atau ke orang yang dirasa pantas. Tentu ada norma-norma sosial. Tentu ada rasa malu jika tidak menghargai mereka yang memberi pelajaran dan teladan. Tapi pengalaman menunjukkan banyak santri melakukannya dengan kesadaran dan keikhlasan.

Mitos Besar yang Perlu Diurai

Ada mitos yang berkembang bersama narasi semacam ini:

– Mitos bahwa materi langsung menunjukkan korupsi moral.

-Mitos bahwa tradisi lama selalu represif, dan modernitas harus bebas dari norma lama.

-Mitos bahwa kritik ala media massa adalah pemeriksaan kebenaran, padahal kadang hanya pengulangan keraguan tanpa bukti kuat.

Kita perlu bertanya: apakah tayangan tersebut juga menampilkan sisi lain pesantren? Bagaimana biaya operasional pesantren? Bagaimana pengorbanan kiai dan keluarganya selama bertahun-tahun tanpa tunjangan resmi? Bagaimana beban santri yang harus teu bayar uang sekolah, tapi tetap tinggal di pondok, belajar, menjaga kebersihan, merawat sesama santri? Semua itu aspek penting yang hilang dari narasi.

Keadilan dalam Kritik

Kritik itu penting dalam masyarakat demokratis. Media punya tanggung jawab. Tapi keadilan harus dijaga. Ada beberapa prinsip keadilan yang sering terlupakan:

1. Prinsip kontekstual. Kritik harus melihat latar belakang sejarah pesantren. Fungsi sosialnya. Peranannya dalam menjaga identitas keagamaan Islam di Nusantara.

2. Prinsip proporsional. Jika memang ditemukan masalah, kritik mesti tidak melebih-lebihkan. Jika bukan sistem yang korup, jangan digambarkan seolah seluruh pesantren korup.

3. Prinsip verifikasi. Fakta harus dicek. Siapa yang memberi amplop? Apakah santri itu merasa dipaksa? Apakah keluarga kiai turut menikmati amplop secara tidak wajar? Apakah mobil kiai dibeli memakai dana pesantren atau dana pribadi? Tanpa verifikasi, asumsi menjadi fitnah.

4. Prinsip empati. Media harus mampu merasakan dampak atas narasi yang dibuat. Apakah kemudian publik kehilangan kepercayaan terhadap lembaga pesantren? Apakah santri menjadi malu? Apakah kiai didiskreditkan tanpa ruang dialog?

Pada “Kejahatan Pikiran”

Kata “kejahatan pikiran” cocok dipakai jika suatu narasi tidak hanya keliru tapi berbahaya. Bahaya dalam jangka panjang yang tidak terlihat sesaat.

Kejahatan pikiran di sini bukan tindakan fisik. Tapi tindakan yang mengubah cara pandang masyarakat terhadap institutions moral. Mengganti penghargaan dengan curiga. Mengganti adab dengan skeptisisme. Mengganti rasa hormat dengan anggapan bahwa semua yang religius pasti punya agenda tersembunyi. Apabila ini dibiarkan, maka lembaga yang selama berabad-abad membentuk ruh bangsa akan tergoyahkan reputasinya.

Kyai, santri, pesantren bukan barang dagangan. Mereka bukan entitas yang bisa diukur secara tunggal oleh profit dan prestise. Mereka entitas keagamaan, sosial, budaya. Mereka punya makna lebih luas dalam kehidupan umat.

Kebebasan Bersuara dan Tanggung Jawab Media

Setiap media bebas tampil. Setiap orang bebas menyampaikan kritik. Tapi kebebasan itu datang dengan tanggung jawab. Tanggung jawab kepada kebenaran. Tanggung jawab kepada keadilan. Tanggung jawab kepada masa depan.

Jika media memilih sensasi, memilih tajamnya kritik tanpa dasar, memilih humor sinis tanpa empati, maka media itu mengorbankan kepercayaan publik. Bukan hanya kepada mereka yang disorot, tapi kepada dirinya sendiri. Apakah masyarakat akan melihat media sebagai sarana pencerahan atau sebagai agen klik dan rating?

Apa yang Harus Dilakukan Santri dan Umat

Umat tidak pasrah. Kritik harus dijawab dengan tindakan. Berikut beberapa langkah praktis:

1 Menuntut klarifikasi dari media. Jika ada pemberitaan yang dirasa memfitnah atau bias, santri atau pengelola pesantren bisa meminta ruang klarifikasi.

2 Memperkuat keterbukaan di pesantren. Jika ada dana yang masuk, pengelolaan amplop, penerimaan santri, semuanya bisa dibuat transparan. Bukan untuk membuktikan fitnah, tapi untuk membangun kepercayaan.

3 Edukasi publik soal budaya pesantren. Banyak umat kota yang tidak pernah tinggal di pesantren. Mereka melihat dari layar kaca, dari sinopsis, dari sensasi. Bila ada dialog antarbudaya, bisa diperlihatkan apa yang benar-benar terjadi di pesantren.

4 Penulisan ulang narasi media alternatif. Santri atau alumni bisa menulis artikel opini, membuat video dokumenter, menyebarkan cerita-cerita keseharian pesantren yang bersahaja namun penuh makna.

5 Memperkuat moral kiai sendiri. Karena ketika figur kiai dipertanyakan, maka figur moral itu yang dijaga. Jika ada perilaku yang mencurigakan, kiai harus merespons dengan klarifikasi atau bahkan pembuktian. Ini bukan soal malu, tapi soal kepercayaan masyarakat terhadap agama.

Refleksi Akhir

Kita hidup di zaman ketika makna dihitung bukan dari manfaat spiritual, tapi dari dampak visual. Kita mudah terpesona oleh materi, oleh tajuk rendah, oleh sinisme yang dijual sebagai ‘kritik tajam’. Kita mudah kehilangan rasa hormat karena kita takut diperalat atau ditipu.

Tetapi agama mengajarkan kita untuk menghormati orang yang tahu, yang sabar, yang ikhlas dalam mendidik, yang rela mengorbankan kenyamanan pribadi demi kebaikan orang banyak. Pesantren adalah laboratorium iman dan moral. Ia mengajarkan bahwa keikhlasan bukan sekadar retorika. Ia mengajarkan bahwa memberi bukan karena terpaksa, tapi karena hati. Ia mengajarkan bahwa guru bukan sekadar gelar, tapi teladan.

Media boleh bertanya. Media boleh mengkritik. Itu sehat. Agama pun tidak menutup mata atas kelemahan. Namun kritik harus bermartabat. Tak boleh mengorbankan integritas pesantren sekadar untuk rating atau sensasi. Kritik yang bagus adalah kritik yang membangun. Kritik yang adil.

Semoga kita semua, sebagai bagian dari ummah, tetap menjaga akal dan nurani. Semoga kita tidak dibutakan oleh negatifitas. Semoga kita tahu bedanya antara yang mengabdi dan yang mengeksploitasi. Semoga kita mampu melihat keindahan pesantren bukan lewat luarnya, tapi melalui cintanya kepada ilmu, keteladanan para kiai, ketulusan santri.

Kalau media ingin tetap dipercaya, mulai dari hal-hal kecil. Berani menampilkan kejujuran. Berani mengakui bahwa tidak semua santri sakit akibat narasi buruk. Berani meminta maaf jika menyinggung. Berani meraup hikmah, bukan kontroversi.


Kata terakhir saya:

Penghormatan kepada pesantren dan kiai bukan soal status sosial yang bisa dipertontonkan di televisi. Ia soal iman, rasa hormat, tanggung jawab moral. Kita semua berkepentingan untuk menjaga itu. Biar pikiran kita tidak menjadi korban sinisme. Biar nurani kita tidak menjadi tempat sampah fitnah. Biar nilai-nilai luhur pesantren tetap hidup di tanah ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button