Opini

Sumpah Yang Belum Kita Tepati

Oleh: Mulyawan Safwandy Nugraha

Ketua Dewan Pendidikan Kota Sukabumi, Direktur Research and Literacy Institute (RLI), Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung

—————

Ada kalimat yang setiap tahun kita ulang dengan penuh kebanggaan: “Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia…” Tapi di balik gema upacara, di balik pidato resmi dan unggahan media sosial bertagar #SumpahPemuda, saya selalu tergelitik oleh satu tanya sederhana: Benarkah kita sudah menepati sumpah itu?

Barangkali, yang paling jujur menjawab bukan lidah kita, tapi hati yang diam-diam tahu betapa seringnya kita abai pada makna sumpah itu sendiri.

____

Saya pernah membaca kembali dokumen asli Sumpah Pemuda tahun 1928. Tidak panjang, tidak rumit, tapi menyala. Di balik tiga kalimat itu, tersimpan tekad besar: menyatukan sesuatu yang belum pernah benar-benar bersatu, suku, bahasa, dan identitas yang kala itu masih tercerai oleh kepentingan dan kebanggaan lokal. Mereka, para pemuda 1928, bersumpah bukan karena semua sudah rukun, tapi justru karena mereka sadar: tanpa persatuan, bangsa ini akan terus menjadi halaman belakang sejarah.

Kini hampir seabad kemudian, kita hidup di zaman yang lebih modern, lebih terhubung, lebih mudah berkomunikasi. Tapi anehnya, justru jarak di antara kita semakin lebar. Dulu, dinding pembatasnya adalah lautan dan gunung. Kini, batasnya adalah layar dan ego.

Saya teringat satu ayat yang terasa sangat relevan dengan semangat itu. Allah berfirman dalam Surah Ali Imran ayat 103:

“Berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai…”

Ayat ini bukan hanya seruan spiritual, tapi juga seruan sosial. “Tali Allah” adalah simbol nilai yang mempersatukan: keadilan, kasih sayang, dan kejujuran. Tanpa itu, persatuan hanya akan menjadi slogan kosong, mudah diucapkan tapi rapuh dihidupi. Dan sayangnya, kita kini sering memegang “tali” yang berbeda-beda, bisa beda jipartai, ormas, fanbase, bahkan algoritma media sosial.

Kita sering bicara tentang “generasi emas”, tapi barangkali yang kita butuhkan dulu adalah “generasi yang sadar”. Sadar bahwa perbedaan bukan alasan untuk saling meniadakan. Sadar bahwa sumpah tidak berhenti di kata “kami”, tapi berlanjut di tanggung jawab “aku”. Sebab bangsa tidak akan kuat oleh slogan kolektif kalau individu di dalamnya rapuh dan egois.

Saya sering merasa, Sumpah Pemuda hari ini telah bergeser menjadi ritual tahunan: seremonial, formal, dan agak hambar. Kita mengenang 1928 dengan tepuk tangan, tapi lupa meneladani semangatnya dalam kehidupan sehari-hari. Kita menyebut “bertumpah darah satu”, tapi masih rela mencaci saudara sebangsa karena beda pilihan politik. Kita mengaku “berbangsa satu”, tapi masih senang menonton perpecahan di dunia maya seperti hiburan sore hari.

Kalau dulu perpecahan dijaga oleh penjajah, kini kita sendiri yang memeliharanya dengan bangga.


Dalam sejarah, sumpah selalu punya makna sakral. Orang bersumpah karena ingin mengikat dirinya pada sesuatu yang lebih tinggi dari hawa nafsu dan kepentingan sesaat. Maka, ketika para pemuda bersumpah tahun 1928, mereka bukan sekadar membaca teks. Mereka menyerahkan diri pada cita bersama, bahkan dengan risiko kehilangan nyawa. Hari ini, sumpah itu masih kita baca, tapi tak lagi kita rasakan beratnya.

Kita melafalkannya dengan bibir, tapi lupa menanamkannya dalam perilaku. Kita bangga dengan bendera, tapi malas menegakkan nilainya: disiplin, empati, dan integritas. Kita bangga dengan bahasa Indonesia, tapi menjadikannya alat untuk saling hina di kolom komentar. Kita bangga dengan tanah air, tapi merusak alam dengan cara yang lebih kejam dari penjajah mana pun.

Itulah mengapa saya menyebutnya “sumpah yang belum kita tepati”.

Sumpah Pemuda bukanlah teks yang mati. Ia adalah janji hidup yang menuntut pembaruan setiap generasi. Para pemuda 1928 mungkin sudah selesai dengan tugasnya, tapi kita belum. Kita harus melanjutkan maknanya di zaman yang berbeda: zaman ketika musuh bukan lagi kolonialisme, melainkan kehilangan arah moral dan rasa kemanusiaan.

Bayangkan, kalau para pemuda dulu bersumpah di tengah penindasan fisik, maka pemuda hari ini mesti bersumpah di tengah penjajahan digital dan mental. Dulu, musuh mereka Belanda. Sekarang, musuh kita adalah hoaks, hedonisme, dan sikap saling benci karena beda pandangan. Maka, tugas kita bukan mengulang teksnya, tapi menulis ulang semangatnya dalam konteks zaman ini.

Dalam Al-Qur’an, ada satu kisah menarik tentang Nabi Musa ketika mempersatukan kaumnya setelah mereka tersesat. Allah tidak hanya memerintahkan Musa untuk menuntun mereka, tapi juga mengingatkan: bahwa perubahan tidak bisa terjadi kalau hati manusia tidak disatukan terlebih dahulu.

“Dialah yang menyatukan hati mereka. Sekiranya engkau membelanjakan seluruh kekayaan yang ada di bumi, niscaya engkau tidak dapat menyatukan hati mereka.” (QS. Al-Anfal: 63)

Persatuan sejati memang tidak bisa dibeli atau dipaksakan. Ia tumbuh dari keikhlasan, dari kesediaan menahan ego, dan dari keyakinan bahwa saudaramu tetap saudaramu — meskipun tidak selalu sependapat. Inilah makna terdalam dari sumpah itu: bukan hanya menyatukan identitas, tapi menyatukan hati.

Saya yakin, pemuda hari ini punya potensi luar biasa. Mereka cerdas, kreatif, dan punya semangat yang bisa menembus batas. Tapi mereka juga hidup di tengah gelombang besar informasi dan tekanan sosial yang mudah menyeret pada kelelahan moral. Oleh karena itu, Sumpah Pemuda versi 2025 seharusnya berbunyi:

“Kami, generasi muda Indonesia, bersumpah untuk berpikir jernih di tengah keramaian, berbuat baik di tengah kebisingan, dan menjaga persatuan di tengah perbedaan.”

Bukan sumpah baru, tapi penyegaran makna lama. Karena setiap zaman punya medan perjuangannya sendiri.

Kita tidak perlu menunggu momentum besar untuk menepati sumpah itu. Cukup mulai dari hal kecil: menghormati orang yang berbeda pandangan, menjaga tutur kata di dunia maya, tidak menyebar berita bohong, serta membantu sesama tanpa pamrih. Dari situ, persatuan bukan lagi jargon, tapi perilaku.

Bayangkan jika setiap orang mulai menepati sumpahnya di lingkup kecil, bisa keluarga, sekolah, kampus, tempat kerja, maka cita-cita tahun 1928 akan benar-benar hidup kembali, bukan hanya dibacakan di podium setiap Oktober.

Sumpah Pemuda adalah warisan moral yang terus menagih bukti. Ia tidak butuh pengulangan seremonial, tapi pengamalan eksistensial. Ia menunggu kita, para penerusnya, untuk menepatinya dengan perbuatan. Dan sebelum menuntut bangsa ini bersatu, barangkali kita harus lebih dulu menyatukan hati dengan diri sendiri, dengan kejujuran, kesadaran, dan cinta kepada sesama anak negeri.

Karena sumpah yang tak ditepati bukan hanya kehilangan makna, tapi juga kehilangan keberkahan.

Dan bukankah keberkahan itu yang paling kita rindukan di negeri ini?

Sukabumi, 28 Oktober 2025

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button